BLU2 – Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD

Latar Belakang

Menurut Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69 , instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan menjadi BLU, diharapkan instansi tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat

Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Untuk memenuhi persyaratan sebagai BLUD, maka diperlukan beberapa dokumen yang menjadi prasyarat pembentukan BLUD, antara lain :

  1. Adanya surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan mafaat bagi masyarakat
  2. Pola tata kelola layanan kesehatan
  3. Dokumen perencanaan bisnis BLUD baik perencanaan strategis jangka menengah (Renstra BLUD) dan perencanaan bisnis anggaran (RBA)
  4. Standar Pelayanan Minimal
  5. Laporan Keuangan Pokok atau Prognisis/Proyeksi Laporan Keuangan
  6. Laporan Audit Terakhir atau Pernyataan bersedia untuk diaudit oleh Pemeriksa Eksternal Pemerintah

Dari ke enam dokumen tersebut nantinya juga akan menjadi data dukung kelengkapan penilaian AKREDITASI baik untuk RSUD maupun Puskesmas. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia BLUD, KCG menawarkan proposal pelatihan penguatan kapasitas sumber daya manusia badan layanan usaha daerah Pemerintah Daerah bagi pengelola layanan RSUD dan Puskesmas dalam rangka mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berorientasi bisnis sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah

Tujuan

Pelatihan penguatan kapasitas sumber daya manusia Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD PUSKESMAS dan RSUD Pemerintah Daerah) bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kredibel, agile, handal dan profesional dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah sehingga terwujud tata kelola pemerintah dan perusahaan yang baik (good governance and good corporate governance)

Materi Pelatihan

  1. Pengantar & Pengertian Penyusunan Rencana Strategi
  2. Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Rencana Strategi
  3. Komponen Rencana Strategi, Ikhtisar Rencana Strategi & Proses Penyusunan Rencana Strategi
  4. Skema Penyusunan Rencana Strategi & Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Rencana Strategi
  5. Tata Cara Perhitungan Perkiraan Biaya Per Kegiatan
  6. Ilustrasi Perhitungan Biaya, Tata Cara Integrasi Ikhtisar & Sistematika Rencana Strategi
  7. Sinergis Antara Rencana Strategi Dengan Renstra SKPD

Hasil Diklat

  1. Peserta Mengetahui dan Memiliki Gambaran dalam menyusun Rencana Strategi
  2. Peserta Mengetahui Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Rencana Strategi
  3. Peserta Mengetahui Komponen Rencana Strategi, Ikhtisar Rencana Strategi & Proses Penyusunan Rencana Strategi
  4. Peserta Mengetahui Skema Penyusunan Rencana Strategi & Kebutuhan Data Untuk Penyusunan Rencana Strategi
  5. Peserta Mengetahui Tata Cara Perhitungan Perkiraan Biaya Per Kegiatan
  6. Peserta Mengetahui Ilustrasi Perhitungan Biaya, Tata Cara Integrasi Ikhtisar & Sistematika Rencana Strategi
  7. Peserta Mengetahui Sinergis Antara Rencana Strategi Dengan Renstra SKPD

Narasumber/Instruktur

Para ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

Susunan Acara

WaktuHari PertamaHari KeduaHari Ketiga
13.00 – 18.30Hari Pertama Check In
07.30 – 08.00Registrasi/Absensi PesertaRegistrasi/Absensi PesertaRegistrasi/Absensi Peserta
08.00 – 08.30PembukaanLanjutan Diskusi Kelompok dan LatihanLanjutan Paparan Kelompok
08.30 – 10.00Kosep SPM Sesuai Permenkes No. 4 Tahun 2019Lanjutan Diskusi Kelompok dan LatihanLanjutan Paparan Kelompok
10.00 – 10.15Coffee BreakCoffee BreakCoffee Break
10.15 – 12.00Teknik Penyusunan SPM BLUDLanjutan Diskusi Kelompok dan LatihanPenutupan dan Pembagian Sertifikat
12.00 – 13.00IshomaIshoma
13.00 – 15.00Teknik Penyusunan SPM BLUDPaparan Kelompok
15.00 – 15.15Cofee BreakCofee Break
15.15 – 17.00Diskusi Kelompok dan LatihanPaparan Kelompok
09.30 – 13.00Hari Kelima : Check Out

Jenis Diklat

Tatap Muka

Biaya

  • Rp 4.500.000 ,- / peserta (Diklat Saja)
  • Rp 7.500.000 ,- / peserta (Diklat + Jasa Pembuatan dokumen)

Konstribusi dapat dibayarkan pada saat registrasi di Hotel atau transfer ke Bank BCA : No Rek : 0702228989 a.n PT. Konsorsium Consulting Group.

Fasilitas

  • Penginapan Hotel Selama Kegiatan Berlangsung
  • Materi
  • Meeting Room Hotel
  • 1x Lunch dan 2x Coffe Break
  • Sertifikat
  • Training Kit (Blocknote, Bolpoint)
  • Produk Dokumen Untuk Setiap Puskesmas (Opsional)

Tempat Pelaksanaan

Sesuai Permintaan (Inhouse)

Contact Person

Informasi lebih lanjut terkait Diklat ini dapat menghubungi : 089687147303 atau 0818986949

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir berikut dengan data yang benar. Kami akan segera menghubungi anda