BLU6 – Satuan Pengendali Internal (SPI) BLUD

Latar Belakang

Menurut Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69 , instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan menjadi BLU, diharapkan instansi tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat

Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Untuk memenuhi persyaratan sebagai BLUD, maka diperlukan beberapa dokumen yang menjadi prasyarat pembentukan BLUD, antara lain :

  1. Adanya surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan mafaat bagi masyarakat
  2. Pola tata kelola layanan kesehatan
  3. Dokumen perencanaan bisnis BLUD baik perencanaan strategis jangka menengah (Renstra BLUD) dan perencanaan bisnis anggaran (RBA)
  4. Standar Pelayanan Minimal
  5. Laporan Keuangan Pokok atau Prognisis/Proyeksi Laporan Keuangan
  6. Laporan Audit Terakhir atau Pernyataan bersedia untuk diaudit oleh Pemeriksa Eksternal Pemerintah

Dari ke enam dokumen tersebut nantinya juga akan menjadi data dukung kelengkapan penilaian AKREDITASI baik untuk RSUD maupun Puskesmas. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia BLUD, KCG menawarkan proposal pelatihan penguatan kapasitas sumber daya manusia badan layanan usaha daerah Pemerintah Daerah bagi pengelola layanan RSUD dan Puskesmas dalam rangka mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berorientasi bisnis sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah

Tujuan

Pelatihan penguatan kapasitas sumber daya manusia Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD PUSKESMAS dan RSUD Pemerintah Daerah) bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kredibel, agile, handal dan profesional dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah sehingga terwujud tata kelola pemerintah dan perusahaan yang baik (good governance and good corporate governance)

Materi Pelatihan

  1. Pengantar SPI BLUD
  2. Tata Kelola Satuan Audit Internal
  3. Perencanaan Audit Internal
  4. Pengenalan pekerjaan Lapangan dan Teknik Audit Internal
  5. Penyusunan Kertas kerja & Review
  6. Pelaporan Audit Internal
  7. Monitoring Tindak Lanjut
  8. Analisa Laporan Keuangan dan Indikasi Fraud / Tipikor

Hasil Diklat

  1. Peserta memahami peran dan fungsi Satuan Pengendali Internal sesuai aturan dan standart-standart lain yang berlaku
  2. Instansi peserta mampu memperkuat peran SPI melalui piagam Audit Internak dan Pedoman Audit Internal
  3. Peserta mampu menyusun rencana penugasan
  4. Peserta mampu melaksanakan prosedur dan teknik-teknik audit di pekerjaan lapangan
  5. Peserta mampu membuat kertas kerja pemeriksaan
  6. Peserta mampu menganalisa temuan di lapangan
  7. Peserta mampu menyusun laporan audit dan rencana tindak lanjut
  8. Peserta mampu melakukan tahapan pelaporan temuan di lapangan

Narasumber/Instruktur

Para ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

Susunan Acara

WaktuHari PertamaHari KeduaHari Ketiga
13.00 – 18.30Hari Pertama Check In
07.30 – 08.00Registrasi/Absensi PesertaRegistrasi/Absensi PesertaRegistrasi/Absensi Peserta
08.00 – 08.30PembukaanPenyusunan Kertas kerja & ReviewPaparan Kelompok
08.30 – 10.00Pengantar SPI BLUDPenyusunan Kertas kerja & Review LanjutanLanjutan Paparan Kelompok
10.00 – 10.15Coffee BreakCoffee BreakCoffee Break
10.15 – 12.00Tata Kelola Satuan Audit InternalPelaporan Audit InternalPenutupan dan Pembagian Sertifikat
12.00 – 13.00IshomaIshoma
13.00 – 15.00Perencanaan Audit InternalMonitoring Tindak Lanjut
15.00 – 15.15Cofee BreakCofee Break
15.15 – 17.00Pengenalan pekerjaan Lapangan dan Teknik Audit InternalAnalisa Laporan Keuangan dan Indikasi Fraud / Tipikor
09.30 – 13.00Hari Kelima : Check Out

Jenis Diklat

Tatap Muka

Biaya

  • Rp 4.500.000 ,- / peserta (Diklat Saja)
  • Rp 7.500.000 ,- / peserta (Diklat + Jasa Pembuatan dokumen)

Konstribusi dapat dibayarkan pada saat registrasi di Hotel atau transfer ke Bank BCA : No Rek : 0702228989 a.n PT. Konsorsium Consulting Group.

Fasilitas

  • Penginapan Hotel Selama Kegiatan Berlangsung
  • Materi
  • Meeting Room Hotel
  • 1x Lunch dan 2x Coffe Break
  • Sertifikat
  • Training Kit (Blocknote, Bolpoint)
  • Produk Dokumen Untuk Setiap Puskesmas (Opsional)

Tempat Pelaksanaan

Sesuai Permintaan (Inhouse)

Contact Person

Informasi lebih lanjut terkait Diklat ini dapat menghubungi : 089687147303 atau 0818986949

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir berikut dengan data yang benar. Kami akan segera menghubungi anda